Daftar Isi:

Bisakah orang asing mengemudikan taksi di Singapura?
Bisakah orang asing mengemudikan taksi di Singapura?

Video: Bisakah orang asing mengemudikan taksi di Singapura?

Video: Bisakah orang asing mengemudikan taksi di Singapura?
Video: 5 Gaya Sopir Taksi Singapura Jika Bertemu Dengan Orang Indonesia 2024, Mungkin
Anonim

Sekarang resmi. Orang asing bisa sekarang secara legal dan resmi bersaing dengan orang Singapura taksi driver aktif Singapura jalan. Tidak ada usia minimum selama pengemudi memegang Kelas 3/3A menyetir lisensi untuk setidaknya dua tahun. Tetapi peringatan terbesar adalah, baik PR dan pemegang izin kerja bisa sekarang berlaku.

Yang juga perlu diketahui adalah, bisakah orang asing mengemudi ambil?

Merebut mengharuskan pengemudinya berusia minimal 21 tahun, dan memiliki 2 tahun menyetir pengalaman. Mengerjakan perhatikan itu Grab tidak tidak mengizinkan orang asing , jadi pemegang izin kerja akan tidak dapat mendaftar meskipun Anda telah berhasil memperoleh PDVL Anda.

Demikian juga, berapa penghasilan pengemudi taksi di Singapura? Tingkat pemula sopir taksi (1-3 tahun pengalaman) menghasilkan gaji rata-rata $ 24, 098.

Kedua, bagaimana saya bisa mendapatkan Lisensi taksi di Singapura?

Anda harus bisa berbicara dan membaca bahasa Inggris dasar

  1. LANGKAH 1: Ajukan Surat Izin Mengemudi Taksi (TDVL) Kirim aplikasi online untuk TDVL* melalui LicenseOne.
  2. LANGKAH 2: Ikuti Ujian Medis.
  3. LANGKAH 3: Mendaftar untuk Kursus Lisensi Kejuruan Pengemudi Taksi.

Siapa yang bisa mengemudi ambil di Singapura?

Persyaratan dari Merebut Pengemudi Mobil Pertama-tama, Anda harus berusia minimal 21 tahun dengan minimal 2 tahun menyetir pengalaman. Dan tentu saja, Anda harus menjadi warga negara Singapura atau Permanent Resident (PR) dengan Kelas 3 yang valid menyetir lisensi. Untuk PR, disebutkan bahwa Anda harus dipekerjakan oleh perusahaan limusin.

Direkomendasikan: