Apa yang dimaksud dengan jaminan Apa jaminan penting dalam asuransi kelautan?
Apa yang dimaksud dengan jaminan Apa jaminan penting dalam asuransi kelautan?

Video: Apa yang dimaksud dengan jaminan Apa jaminan penting dalam asuransi kelautan?

Video: Apa yang dimaksud dengan jaminan Apa jaminan penting dalam asuransi kelautan?
Video: [HUKUM JAMINAN] PENDAHULUAN JAMINAN 1 2024, November
Anonim

A jaminan adalah sesuatu yang dengannya pemegang polis melakukan bahwa beberapa hal sebaiknya atau sebaiknya tidak dilakukan selama masa polis. Itu berarti , ia menegaskan atau meniadakan adanya fakta-fakta tertentu. Garansi adalah seperti pernyataan yang menurut diasuransikan berjanji untuk melakukan atau tidak melakukan beberapa hal tertentu.

Oleh karena itu, apa saja jaminan penting dalam asuransi kelautan?

Tersirat Garansi Setuju jaminan adalah janji yang diasuransikan memberikan ada atau tidak adanya fakta-fakta tertentu. janji jaminan adalah janji di mana diasuransikan berjanji akan melakukan atau tidak melakukan suatu hal sampai dengan jangka waktu polis. Di dalam asuransi laut , tersirat garansi sangat penting.

Kedua, apa yang dimaksud dengan garansi dalam asuransi? Pertanggungan . A jaminan dalam sebuah Pertanggungan aturan adalah sebuah janji oleh diasuransikan pihak bahwa pernyataan yang mempengaruhi keabsahan kontrak adalah benar. Sebuah janji garansi adalah pernyataan tentang fakta di masa depan atau tentang fakta yang akan terus benar selama jangka waktu polis.

Mengenai hal ini, apa yang dimaksud dengan express warranty dalam asuransi laut?

jaminan asuransi laut yang harus dipertimbangkan: cepat dan tersirat . Garansi ekspres adalah janji-janji yang tertulis dalam kontrak. Ada juga tiga jaminan tersirat , yang tidak muncul dalam bentuk tertulis tetapi mengikat para pihak.

Apa perbedaan antara garansi dan asuransi?

Garansi dan Asuransi adalah 2 berbeda jenis "janji". A jaminan (umumnya untuk produk) adalah disediakan oleh produsen yang adalah bebas dari segala cacat. Pertanggungan , di samping itu, adalah sebuah "janji" bahwa jika risiko yang ditanggung terjadi, perusahaan asuransi akan membayar kerusakan yang disebabkan oleh risiko tersebut.

Direkomendasikan: