Daftar Isi:

Apakah asuransi pemilik rumah menanggung kerusakan air dari luapan toilet?
Apakah asuransi pemilik rumah menanggung kerusakan air dari luapan toilet?

Video: Apakah asuransi pemilik rumah menanggung kerusakan air dari luapan toilet?

Video: Apakah asuransi pemilik rumah menanggung kerusakan air dari luapan toilet?
Video: Ini Loh Alasan Kenapa Kita Harus Punya Asuransi Rumah 2024, November
Anonim

Kerusakan air biasanya tidak termasuk dalam asuransi pemilik rumah kebijakan, tapi pengendara kebijakan sering disertakan dengan biaya tambahan kecil. Lainnya ganti rugi berkaitan dengan toilet meluap dapat ditanggung, tergantung pada kebijakan Anda dan Pertanggungan hukum negara tempat tinggal Anda.

Dengan ini, apakah asuransi menutup toilet overflow?

Ada lusinan cara air dapat merusak rumah dan Anda Pertanggungan hanya meliputi beberapa dari mereka. Jika Anda toilet katup macet atau anak Anda menyiram mainan, apa saja meluap kerusakan mungkin tertutup. Jika pipa saluran pembuangan tersumbat atau mundur, Anda kurang beruntung -- sebagian besar kebijakan tidak akan membayar untuk masalah yang berasal dari saluran pembuangan.

Selanjutnya, pertanyaannya adalah, apakah pemilik rumah akan menanggung kerusakan air? Kerusakan air dilakukan di rumah Anda tercakup oleh standar pemilik rumah polis asuransi tergantung jika dianggap internal mendadak kerusakan air . Asuransi rumah melakukan bukan menutupi kerusakan dilakukan karena kurangnya pemeliharaan atau pengabaian, juga tidak kerusakan akibat banjir.

Kedua, apakah asuransi pemilik rumah menutupi wastafel overflow?

Kebanyakan rumah Pertanggungan perusahaan menutupi kerusakan air akibat bak mandi atau wastafel meluap . Namun, ancaman akan berkembang jika banyak waktu berlalu sebelum Anda mandi meluap dibersihkan.

Bagaimana cara menangani asuransi setelah kerusakan air?

Berikut adalah gambaran tentang apa yang akan Anda alami dalam klaim asuransi bencana

  1. Langkah 1: Tanggapi Keadaan Darurat.
  2. Langkah 2: Menilai Kerusakan.
  3. Langkah 3: Hubungi Perusahaan Kerusakan/Bencana Lokal.
  4. Langkah 4: Hubungi Asuransi Anda.
  5. Langkah 5: Mulai Pembersihan Bencana.
  6. Langkah 6: Kumpulkan Bukti yang Diperlukan.
  7. Langkah 7: Bertemu dengan Insurance Adjuster.

Direkomendasikan: