Apa yang dimaksud dengan pertanggungan kerugian konsekuensial?
Apa yang dimaksud dengan pertanggungan kerugian konsekuensial?

Video: Apa yang dimaksud dengan pertanggungan kerugian konsekuensial?

Video: Apa yang dimaksud dengan pertanggungan kerugian konsekuensial?
Video: MENENTUKAN VARIABEL KERUGIAN(Ganti Rugi dalam Hukum Perdata) 2024, November
Anonim

A kerugian konsekuensial adalah tidak langsung kehilangan akibat ketidakmampuan tertanggung untuk menggunakan properti atau peralatan bisnis. Seorang pemilik bisnis dapat membeli Pertanggungan untuk melindungi mereka dari yang sekunder kehilangan harta benda akibat bencana alam atau kecelakaan.

Dengan demikian, apa contoh kerusakan konsekuensial?

Umumnya, kerusakan konsekuensial termasuk properti kerusakan , cedera pribadi, biaya pengacara, kehilangan keuntungan, kehilangan penggunaan, kewajiban pembeli kepada pelanggan, kehilangan niat baik, bunga atas uang yang ditahan oleh pelanggan, dan ganti rugi terkait dengan klaim pihak ketiga.

Kedua, apa yang dimaksud dengan polis konsekuensial kerugian dan hal-hal apa saja yang umumnya tercakup dalam polis tersebut? Kebijakan kerugian konsekuensial membantu mengurangi risiko tidak langsung yang timbul dari kecelakaan, dan umumnya dijual bersamaan dengan reguler kebijakan yang menjamin properti terhadap kebakaran, pencurian, dan bentuk-bentuk lain dari kerusakan atau kehancuran.

Sejalan dengan itu, dapatkah saya mengklaim kerugian konsekuensial?

Itu dapat dipulihkan hanya jika pihak yang membayar mengetahui atau seharusnya mengetahui keadaan itu ketika membuat kontrak, di bawah bagian kedua aturan di Hadley v Baxendale [1854] EWHC Exch J70. Oleh karena itu, menurut definisi, kerugian konsekuensial luar biasa dan seringkali tidak dapat dipulihkan.

Apa itu biaya konsekuensial?

konsekuensial ganti rugi (juga kadang-kadang disebut sebagai ganti rugi "tidak langsung" atau "khusus"), termasuk hilangnya produk dan hilangnya keuntungan atau pendapatan dan dapat dipulihkan jika ditentukan bahwa kerusakan tersebut dapat diperkirakan secara wajar atau "dalam pertimbangan para pihak" di waktu pembentukan kontrak.

Direkomendasikan: